Kapolda Jateng Keluarkan Telegram Antisipasi Penyebaran Wabah PMK 

    Kapolda Jateng Keluarkan Telegram Antisipasi Penyebaran Wabah PMK 
    Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi juga mengeluarkan Surat Telegram untuk jajarannya sebagai langkah tindakan. Sabtu(14/05/2022)

    KOTA SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan pemantauan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan menemukan 237 hewan terindikasi terpapar penyakit tersebut. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi juga mengeluarkan Surat Telegram untuk jajarannya sebagai langkah tindakan. 

    Luthfi menjelaskan dari hasil pantauan, diketahui wilayah terdampak yaitu Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, Klaten. Sedangkan wilayah suspect yaitu Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Semarang, Batang, dan Cilacap. 

    "Penambahan ternak terduga (suspect) pada tanggal 14 Mei 2022 sejumlah 122 Ekor. umlah total komulatif ternak terduga sejumlah 237 Ekor. Dilakukan Uji BBVet Wates sejumlah 61 Sampel dengan hasil 37 ekor positif virus PMK, " kata Luthfi dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022). 

    Ia menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan yaitu membuat petunjuk  dan arah (Jukrah) dan pedoman ke jajaran. Kemudian melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat maupun brosur dan media sosial. Isolasi terhadap hewan yang terpapar juga dilakukan. 

    Ada juga melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang peternakan dan rumah potong. Pendataan dan monitoring  juga terus dilakukan kepasa hewan yang terdampak. 

    "Melakukan Pencegahan penyebaran dengan Surveillance dan memperketat pemeriksaan lalu lintas penjualan serta pergerakan hewan ternak, " jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy. 

    Iqbal mengatakan langkah-langkah itu  juga tertuang dalam surat Telegram (ST) Kapolda Jateng Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang PMK yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora. Ia menjelaskan  sinergi juga dilakukan dengan  Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak. 

    "Tindak lanjutnya juga membentuk tim URC (Unit Reaksi Cepat) terkait penanganan PMK, membuat Hotline/Kontak Pelaporan kasus PMK Hewan Ternak, membuat posko terpadu penanganan PMK, dan melakukan penyembelihan berdasarkan Rekomendasi Dinas Peternakan, " tegasnya.

    KOTA SEMARANG JATENG KAPOLDA TELEGRAM PMK
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Tim Resmob Ungkap Kasus PSK Yang Di Pukul...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran...

    Berita terkait